DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Applikasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) yang diprakarsai oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok yang diselenggarakan di Gedung Bank Jabar Banten lantai 2 Depok Jalan Margonda Raya, Selasa, (26/3/2019).
Turut hadir dan sekaligus membuka acara tersebut Walikota Depok KH. Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Bimtek ini merupakan program strategis mewujudkan integritas dan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini tentunya akan memudahkan kedua belah pihak dengan pelaporan harta kekayaan berbasis elektronik,” ucap Idris.
“Pelaporan kekayaan harus dilakukan pada saat sebelum dan sesudah menjabat termasuk pula pada saat mutasi, promosi maupun pensiun, sebagai pejabat kita harus siap melaporkan, diperiksa dan diumumkan harta kekayaannya secara riil karena hal ini merupakan kewajiban sebagai seorang Pejabat, “ungkap Idris.
“Pelaporan yang sudah berbasis elektronik ini sekali lagi saya tekankan sangat memudahkan kedua belah pihak dalam proses pelaporan harta kekayaan dengan mengakses melalui smartphone pribadi,” papar Idris.
“Harapan saya melalui Bimtek ini para ASN dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan termasuk kesadaran moral untuk melaporkan harta kekayaannya dengan sejujur-jujurnya dan terutama tepat waktu yang sudah ditentukan sesuai peraturan dengan demikian dapat menghasilkan Pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Idris. (Koes)