• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Kamis, Februari 2, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

BKPSDM Depok Gelar Bimtek E-LHKPN Untuk ASN

mediaforwardnews by mediaforwardnews
26 Maret 2019
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Applikasi Elektronik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) yang diprakarsai oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok yang diselenggarakan di Gedung Bank Jabar Banten lantai 2 Depok Jalan Margonda Raya, Selasa, (26/3/2019).

Turut hadir dan sekaligus membuka acara tersebut Walikota Depok KH. Mohammad Idris dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Bimtek ini merupakan program strategis mewujudkan integritas dan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini tentunya akan memudahkan kedua belah pihak dengan pelaporan harta kekayaan berbasis elektronik,” ucap Idris.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

“Pelaporan kekayaan harus dilakukan pada saat sebelum dan sesudah menjabat termasuk pula pada saat mutasi, promosi maupun pensiun, sebagai pejabat kita harus siap melaporkan, diperiksa dan diumumkan harta kekayaannya secara riil karena hal ini merupakan kewajiban sebagai seorang Pejabat, “ungkap Idris.

“Pelaporan yang sudah berbasis elektronik ini sekali lagi saya tekankan sangat memudahkan kedua belah pihak dalam proses pelaporan harta kekayaan dengan mengakses melalui smartphone pribadi,” papar Idris.

“Harapan saya melalui Bimtek ini para ASN dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan termasuk kesadaran moral untuk melaporkan harta kekayaannya dengan sejujur-jujurnya dan terutama tepat waktu yang sudah ditentukan sesuai peraturan dengan demikian dapat menghasilkan Pemerintahan bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas Idris. (Koes)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Saksi Fakta Bongkar Kejahatan Terdakwa Kasus Penipuan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Kota Depok Juara Pertama Duta Genre Provinsi Jabar

4 Juli 2019

Pelican Crossing di Depan SDN 01 Pondok Cina Mudahkan Pejalan Kaki Menyeberang

7 Januari 2019

Ketua DPRD Depok Usir Pejabat di Ruang Sidang, KOOD Bakal Laporkan ke Polisi

4 Januari 2019

Mulai 2019 UMK Depok Naik 8,03% Jadi Rp.3.872.551,72

24 November 2018
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In