• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Sabtu, Februari 4, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Bongkar Pagar Akses Jalan, Camat Limo Dilaporkan ke Polisi

mediaforwardnews by mediaforwardnews
26 Mei 2019
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Kasus pembongkaran tembok coran beton pemblokir akses jalan yang menuju kantor Kecamatn Limo berbuntut panjang. Pasalnya, Camat Limo Zaenudin yang memimpin pembongkaran paksa dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pengrusakan bangunan di lahan milik orang lain.

“Ya, saya sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya atas aksi pengerusakan pagar beton di lahan milik saya seluas 2.910 meter yang kebetulan sekitar 345 meter berada atas jalan menuju kantor Kec. Limo, ” tegas pemilik dr. Suganda, warga RT 04/03, Jalan Haji Ung, Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran di Depok, Minggu (26/5/2019).

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Laporan atas perusakan ke Polda Mtero Jaya dilakukan hari Jumat (24/5/2019) dengan No. LP/3240/V/2019/PMJ/Dt.Reskrimum, tanggal 24 Mei 2019, terhadap perkara pengerusakan bangunan di atas lahan milik saya oleh Camat Limo Zainudin yang ditanda tangani Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu Polda Mtero Jaya KA Siaga III Komisaris Polisi Deti Julawati.

Menurut dia, laporan ke polisi di Polda Metro Jaya karena dirinya merasa di zolimi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setelah lahan seluas 345 meter diserobot atau diambil kemudian dibangun jalan menuju kantor Kec. Limo selama lebih 28 tahun.

“Sama sekali tidak ada itikad baik dari pemerintah, karena ini tanah saya berdasarkan Sertifikat Hak Milik,” ujarnya kecewa walaupun katanya kasusnya tengah ditangani di pengadilan negeri (PN) Depok.

Sebetulnya masih banyak jalan yang ditempuh untuk masalah pengecoran badan jalan seperti dibebaskan saja lahan atau ganti rugi saja maupun mencari jalan baru. Pihaknya, tambah dia sama sekali tidak tahu harus berbuat apa yang penting sekarang sudah diserahkan ke jalur hukum,” ujarnya yang akan terus meminta keadilan lantaran tanah yang diserobot kecamatan merupakan tanah milik pribadinya.

Sementara itu, Camat Limo, Zainudin, yang baru menjabat sebsgai camat dua minggu lalu disaksikan masyarakat dan tokoh warga, dengan menggunakan alat berat buldoser membongkar pagar tembok yang berada di atas badan jalan menuju kantor Kec. Limo dengan alasan mengganggu aktivitas masyarakat serta mendapat dukungan tokoh warga.

“Pagar ini memang selama satu tahun lebih sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang ingin mengurus administrasi ke kantor Kec. Limo, bahkan sempat mengutarakan kalau pemilik lahan dr. Suganda tidak dapat menyaksikan pembongkaran karena sedang sibuk”.

Sejumlah warga lain menilai aksi pembongkaran pagar tembok dipimpin Camat Limo Zainudin yang baru menjabat dua minggu, terlalu tergesa-gesa dan mengada-ada karena dua mantan camat lama saja harus mengikuti proses hukum yang dilakukan Pemkot Depok kaitan kepemilikan lahan bersertifikat tersebut.

“Kok berani ya. Lahan secara resmi dan sesuai sertifikat milik orang lain seharusnya diganti rugi saja lahan itu oleh Pemkot Depok baru dibongkar pagarnya,” tuturnya. (Red)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Organisasi Wartawan Depok dan Klub VW Depok Peduli Anak Yatim

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Sejak 1989 Warga Eks Karbela Gelar Reuni Kembali

14 Agustus 2018

Wisuda ke-16, TK Harapan Bunda Gelar Pentas Seni

30 April 2019

Lomba Gapura Kelurahan Depok Jaya Meriahkan HUT ke-20 Kota Depok

27 April 2019
Unsur Pimpinan DPRD Depok Diambil Sumpah-Janji Jabatan

Unsur Pimpinan DPRD Depok Diambil Sumpah-Janji Jabatan

3 Oktober 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In