• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Selasa, Januari 31, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BOGOR

Disdukcapil Kota Bogor “Jemput Bola” Perekaman e-KTP

mediaforwardnews by mediaforwardnews
22 November 2018
in BOGOR
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR, MEDIA FORWARD NEWS – Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Bogor melakukan sistem menjemput bola di setiap kelurahan yang ada di Kota Bogor, untuk perekaman E-KTP. Hal ini terlihat di Kelurahaan Kencana Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor melaksanakan perekaman E-KTP sebanyak 129 Orang baru-baru ini.

Menurut Drs. Agus Supriatna selaku Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor menuturkan bahwa target Disdukcapil Kota Bogor sistem menjemput bola, bahwa bagi yang sudah wajib E-KTP harus menyadarkan melakukan perekaman dengan membawa photo copy KK (Kartu Keluarga) dan langsung datang ke kecamatan atau kelurahan untuk direkam.

READ ALSO

Jalin Silaturahmi, Alumni SMP YASPEN Jakarta Angkatan 85 Gelar Temu Kangen

BREAKING NEWS: KRL Commuter Line Anjlok di Kebon Pedes Bogor

Setelah perekaman sudah selesai, nanti pihak kelurahan akan memberikan surat perekaman tanda bukti. Ini sudah diatur Pepres Nomor 96 tahun 2018 tertanggal 18. Sedangkan Disdukcapil Kota Bogor akan menunggu Permendagri yang baru untuk mau diedarkan.

Untuk perekaman E-KTP secara mekanisme dilapangan dapat sosialisasikan dengan melalui Kasi PEM yang ada di kelurahaan atau kecamatan, agar memudahkan informasi kepada warga. Jadi sistem jemput bola tersebut berguna untuk pendataan secara administrasi kependudukan jalannya Pilpres (Pemilihan Presiden) April 2019 agar berjalan kondusif dan lancar.

Menurut Pepres (Peraturan Presiden) Nomor 18 Oktober 2018 yang menyatakan bahwa dokumen kependudukan tidak lagi memerlukan surat pengantar, baik dari RT/RW Kelurahaan maupun kecamatan. Jadi masyarakat atau warga bisa langsung mengurus administrasi datang ke kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dengan membawa surat-surat atau dokument yang dibutuhkan oleh Disdukcapil.

Lanjut Agus Suptriatna selaku Kabid Kependudukan Disdukcapil Kota Bogor menambahkan, jika seseorang sudah wajib KTP harus melakukan perekaman langsung membawa copy KK (Kartu Keluarga) ke kecamatan dan nantinya akan diberikan surat rekam, agar orang tersebut bisa memilih pada saat pilpres.

Tahun 2018 Disdukcapil Kota Bogor telah mengeluarkan E-KTP sebanyak tujuh ribu lebih baik yang hilang, rusak dan baru, karna Disdukcapil Kota Bogor hanya mengeluarkan E-KTP hanya 6 bulan sekali dalam setahun.

Sistem menjemput bola untuk perekaman E-KTP juga dilakukan di sekolah bagi pelajar-pelajar yang kelas XII telah sudah memasuki usianya ke-17 tahun atau pemula.

Hal ini juga terlihat di sekolah-sekolah negeri pada saat pemilihan ketua osis, menggandeng KPUD Kota Bogor untuk mempermudah pendataan bagi siswa yang pemula. Nantinya KPUD Kota Bogor akan bersinergi dengan Disdukcapil Kota Bogor dengan pendataan bagi pemula untuk perekaman E-KTP. (Adv/Herta)

Related Posts

BOGOR

Jalin Silaturahmi, Alumni SMP YASPEN Jakarta Angkatan 85 Gelar Temu Kangen

31 Maret 2019
BOGOR

BREAKING NEWS: KRL Commuter Line Anjlok di Kebon Pedes Bogor

10 Maret 2019
BOGOR

Keluarga Besar Gentan Mancing Bareng di Pemancingan Pondok Pesantren Sapu Jagat Nurul Syarofa

11 Februari 2019
BOGOR

Kodim 0606 Kota Bogor Gelar Sertijab Dandim

16 Januari 2019
BOGOR

Puluhan Rumah Rancamaya Bogor Diterjang Banjir

2 Januari 2019
BOGOR

Undian Bank Kota Bogor Untuk Target Pinjaman UKM

3 Desember 2018
Next Post

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Puluhan Rumah Rancamaya Bogor Diterjang Banjir

2 Januari 2019

Tanggul Kali Laya Jebol, Satgas SDA Langsung Diturunkan

2 April 2019

Pos Yandu Lily Kelurahan Pondok Petir Mewakili Kota Depok Lomba ke Tingkat Nasional

12 Maret 2019

Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-72, Pemkot Depok Berikan Penghargaan Tiga Koperasi Berprestasi

2 Agustus 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In