• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Minggu, Februari 5, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Sidang Pengesahan Raperda Perubahan APBD Tahun 2019

mediaforwardnews by mediaforwardnews
14 Agustus 2019
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar Rapat Paripurna tentang Persetujuan Raperda Perubahan APBD Kota Depok Tahun 2019 di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, Senin, (12/8/2019).

Dalam surat Keputusan Persetujuan Anggaran Perubahan APBD tahun 2019 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Depok Zamrowi menyebutkan bahwa rapat kerja pembahasan laporan realisasi semester pertama tahun anggaran 2019 dengan rincian sebagai berikut.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pos pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp. 2.791.971.028.825 berubah menjadi Rp. 3.099.008.562.389 atau naik sebesar Rp. 307.037.553.564.000 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan Rp 1.114.036.194.642, setelah perubahan menjadi Rp 1.138.499.654.711 atau naik sebesar Rp 24.463.460.069.

Dana perimbangan sebelum perubahan sebesar Rp. 1.044.126.954.333, setelah perubahan sebesar menjadi Rp. 1.243.402.596.780 atau naik sebesar Rp. 199.275.642.447.

Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelum perubahan sebesar adalah Rp. 633.807.879.850 dan setelah perubahan menjadi Rp. 717.106.310.898. atau naik Rp. 83.298.431.447.

Pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 3.346.336.478.825, namun setelah perubahan menjadi Rp 3.764.654.049.140 atau naik sebesar Rp. 418.317.570.315.

Dengan rincian belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp. 1.354.725.482.761 dan setelah perubahan menjadi Rp. 1.441.719.506.810 atau naik Rp. 86.994.024.049.

Belanja langsung sebelum perubahan sebesar Rp. 1.991.610.996.063, setelah perubahan menjadi Rp. 2.332.934.542.330 atau naik sebesar Rp. 331.323.546.266.

Sedangkan Pos Pembiayaan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 554.365.450.000 dan setelah perubahan menjadi Rp 665.645.486.751 atau naik sebesar Rp. 111.280.036.751 dengan rincian penerimaan pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp. 654.365.450.000 dan setelah perubahan menjadi Rp. 765.645.498.751 atau naik sebesar Rp. 111.280.036.751, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar 100 miliar dan tidak mengalami perubahan.

Pos belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp. 3,3 trilyun dan setelah perubahan sebesar Rp. 3,7 trilyun lebih atau naik sebesar Rp. 418 milyar lebih.

Ada kenaikan Rp. 400 miliar lebih dari sebelumnya Rp. 3,3 triliyun, sekarang menjadi Rp 3,7 sekian.

Sementara Wakil Ketua Kota DPRD, Yetty Wulandari mengatakan akan terus mendukung segala Program pemerintah dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

“Dengan pengesahan tentang Perubahan Anggaran APBD 2019 ini Pemkot Depok banyak menitik beratkan kepada pendidikan, dan kesehatan sebagai Program Priroritas selain Pembangunan Infrastruktur, saya berharap kebutuhan dasar masyarakat Kota Depok dapat terlayani dengan baik,” kata Yeti Wulandari.

“Yetty berharap, apa yang sudah disepakati bersama dan ditetapkan pengesahan anggaran APBD 2019 ini, nanti harus sesuai pelaksanaannya. Mari kita saling mengingatkan apa yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Sementara Walikota Depok, M. Idris mengatakan, proses penyusunan RAPBD 2019 telah diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok beserta dengan DPRD Kota Depok.

M.Idris memberikan apresiasi kepada tim Anggaran Pemerintah Daerah (APD) bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok yang telah berkerjasama dalam melakukan pembahasan terkait Perubahan Anggaran ABPD 2019 untuk menghasilkan sejumlah masukan-masukan yang positif bagi kemajuan pembangunan di Kota Depok,” pungkasnya. (Ida)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

DPC MASPOLIN Kota Depok Terbentuk

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Kena OTT, Ketum PPP Ditangkap KPK di Surabaya

15 Maret 2019

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, 3 Kepsek dan 1 Bendahara Terlibat Kasus Korupsi Dana FP2SMAK

21 Februari 2019

Oknum TNI Yang Terlibat Perusakan Mapolsek Ciracas Akan Ditindak Tegas

17 Desember 2018

Palsukan Akte Tedja Pecah Sertifikat Tanah UNTAG

1 November 2018
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In