• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Kamis, Januari 26, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Forum Renja Setwan Depok Penguatan Profesionalisme terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD

mediaforwardnews by mediaforwardnews
4 Maret 2020
in KOTA DEPOK
0
Forum Renja Setwan Depok Penguatan Profesionalisme terhadap Peningkatan Peran dan Fungsi DPRD
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Depok, mediaforwardnews.com – Dengan tema Penguatan Profesionalisme Sekretariat DPRD terhadap peningkatan peran dan fungsi DPRD dalam pembangunan kota Depok, Sekretariat DPRD kota Depok melaksanakan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Depok tahun 2021 di Aula rapat paripurna Depok, Senin, (24/2/2020).

Sekretaris Dewan (Sekwan) kota Depok Kania Parwanti mengatakan Forum Renja tahun 2020 – 2021 ini adalah forum koordinasi antar pelaku pembangunan untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil Musrenbang kecamatan dengan SKPD (Renja SKPD) yang tata cara penyelenggaraannya difasilitasi oleh SKPD terkait.

Tujuannya adalah penyelarasan usulan antara hasil-hasil Musrenbang kecamatan dengan draf renja SKPD, serta memberikan kesempatan kepada kelompok sektoral untuk memberikan masukan dan usulan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi persoalan yang ada di sektor tertentu.ujar Kania

Dikatakan Kania tugas Sekretariat DPRD Kota Depok adalah Membantu legislatif melaksanakan pendukung urusan pemerintahan, dan berfungsi sebagai penyelenggara administrasi kesekretariatan dan penyelengara administrasi keuangan DPRD serta memfasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD.

“presentasi terbesarnya adalah rencana kerja dewan, karena tugas setwan adalah pelayanan sehingga DPRD dapat melaksanakan 3 (tiga) fungsinya dengan baik, ujarnya.

Untuk Program prioritas tahun 2020- 2021 lanjut Kania, sama seperti sebelumnya kami melayani dari bapak-bapak dan ibu-ibu dewan, tidak banyak yang berubah hanya perbaikan kualitas saja.

“mudah-mudahan kekurangan-kekurangan yang sebelumnya itu bisa lebih diperbaiki” papar Kania.

Sementara Wakil Ketua 1 DPRD Kota Depok Yeti Wulandari pada pemaparannya mengatakan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) kota Depok dalam hal ini adalah melaksanakan fungsi-fungsi kepala daerah sebagai mitra kerja yang sejajar.

Berdasarkan Undang -undang No 23 THN 2014 Pasal 149 Fungsi DPRD Depok adalah pembentukan peraturan daerah dengan cara mengajukan usul rancangan perda, kemudian membahasnya bersama kepala daerah untuk disetujui atau tidak raperda tersebut dan diimplementasikan. Selain itu dapat menyusun program pembentukan perda bersama kepala daerah

Fungsi kedua terkait anggaran yang dilakukan dalam bentuk pembahasan persetujuan bersama terhadap rancangan perda tentang anggaran pendapatan pemerintah daerah yang diajukan oleh kepala daerah.

Sedangkan fungsi ketiga adalah Pengawasan terhadap perda dan peraturan kepala daerah, yaitu pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah, papar Yeti. (Ida)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post
Pemkot Depok Terus Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

Pemkot Depok Terus Sosialisasikan Pencegahan Covid-19

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

PEMERINTAH KOTA BOGOR

25 November 2018

Kasus Pemecahan Sertifikat Tanah UNTAG Dengan Akte Palsu Mulai Terkuak

1 November 2018

Undian Bank Kota Bogor Untuk Target Pinjaman UKM

3 Desember 2018

Alumni SMP 17 Wedi Angkatan 1984 Mendadak Gelar Reuni

20 April 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In