• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Jumat, Februari 3, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HEADLINE

HUT RI ke-73, Walikota Depok Serahkan SK Remisi Bebas Kepada 11 Napi di Rutan Cilodong

mediaforwardnews by mediaforwardnews
19 Agustus 2018
in HEADLINE, KOTA DEPOK, NEWS
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-73, Rutan Kelas II B Cilodong Depok memberikan remisi khusus I & II kepada sejumlah 386 narapidana dari total 1207 narapidana, 11 orang diantaranya menerima remisi khusus II yakni langsung bebas.

Penyerahan SK remisi bebas kepada 11 orang narapidana itu dilakukan langsung oleh Walikota Depok Muhammad Idris yang didampingi Karutan Depok Sohibur Rachman, Kajari Depok Sufari, dan Ketua PN Depok Sobandi di Rutan Cilodong Depok, Jumat (17/08/2018).

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Pada kesempatan tersebut Walikota Depok Muhammad Idris mengatakan, Sebagai kota yang religius, Depok harus ramah terhadap nara pidana. Kami siap memberikan support kepada Rutan Depok untuk membina dan menjaga para warga binaan selama menjalani masa tahanan.

“Hal ini dilakukan agar kelak ketika mereka bebas bisa berperilaku baik dan diterima di masyarakat,” ujar Walikota saat memberikan sambutannya di Rutan Kelas II B Cilodong Depok.

Idris mengapresiasi pada pembinaan yang dilakukan oleh Rutan Depok berupa pembinaan ketrampilan sosial, ketrampilan usaha kerja, serta kegiatan keagamaan kepada seluruh warga binaan yang mondok di Rutan Depok.

“Jika hal ini dilakukan dan dijalani secara disiplin oleh warga binaan. saya yakin, Insya Allah, tidak menutup kemungkinan warga binaan disini kelak nanti jadi presiden. Mudah-mudahan Rutan Depok ini bisa menjadi Rutan unggulan serta menjadi teladan bagi Rutan-Rutan yang lain,” ucapnya

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Cilodong Depok, Sohibur Rachman menuturkan dari sejumlah 386 nara pidana yang menerima SK remisi khusus I & II dari Kemenkumham hari ini adalah hasil dari sebanyak 397 orang yang sebelumnya diusulkan. 11 nara pidana yang dinyatakan layak mendapatkan remisi bebas, dianggap sudah memenuhi syarat. Baik syarat secara prosedural substansi administratif dan substansi untuk mereka bisa pulang.

“Syarat administratif harus dilengkapi petikan putusan dan eksekusi dari Kejaksaan. Syarat substansinya selama 6 bulan berturut-turut yang bersangkutan harus berkelakuan baik. Itu yang kami support untuk diberikan remisi,” ungkap Rachman.

Warga binaan yang mendapat remisi adalah mereka yang kena tindak pidana umum. Remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 1-3 bulan. Dari total 1207 warga binaan di Rutan Depok, sebanyak 780 lebih merupakan tahanan narkoba. Berbeda dengan tahanan tindak pidana umum, warga binaan narkoba memiliki kriteria yang lebih kompleks untuk bisa mendapatkan remisi.

“Hanya tahanan yang sudah vonis di tingkat pengadilan yang bisa mendapatkan remisi. Dengan hitungan per hari ini 17 Agustus 2018 sudah menjalani sebagai nara pidana lebih dari 6 bulan”, tutup, Rachman.

Hadir dalam dalam penyerahan SK remisi tersebut diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari, Ketua PN Depok Sobandi, Asisten Hukum dan Sosial Sri Utomo, Paminlok Denma Div 1 Kostrad Cilodong Kapten Inf Rekom, Komandan Subdenpom Jaya 2-2 Kapten Febri Bobihoe, Kapolsek Sukmajaya Kompol Bornet, Camat Cilodong Mulyadi dan Kabid Kebersihan DKLH Depok Iyay Gumilar. (Ida)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Walikota Depok Bagikan Doorprize di Acara HUT RI ke-73 Kecamatan Tapos

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Palsukan Akte Tedja Pecah Sertifikat Tanah UNTAG

1 November 2018

Sidak Pasar, Walikota Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Barang

8 Mei 2019

BKPSDM Depok Gelar Bimtek E-LHKPN Untuk ASN

26 Maret 2019

DPRD Depok Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Keuangan TA.2019 dan 6 Raperda

2 November 2018
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In