DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Menjelang awal bulan suci Ramadhan 1440 H, Walikota Depok KH.Mohammad Idris melakukan sidak harga kebutuhan 9 Bahan Pokok (Sembako) di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu, 2/5/2019).
Kegiatan Sidak tersebut bersama-sama dengan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kania Parwati, Kasatpol PP Linda, beberapa Staf Akhli dan Assisten, Camat Sukmajaya Tito, Kapolsek dan Danramil Sukmajaya.
Di lokasi Sidak, Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan kepada Awak Media Forward News bahwa, ” kegiatan ini merupakan sidak rutin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1440 H, adapun yang kita cek adalah harga-harga kebutuhan 9 bahan pokok (Sembako), “Ucap Idris.
“Terpantau ada beberapa harga mengalami kenaikan, namun masih dalam kendali standard harga tingkat Provinsi, dijumpai harga bawang putih sebesar Rp 80 ribu/kg untuk standarnya sekitar Rp 68 ribu/kg, Bawang merah dikisaran Rp 48 – 50 ribu/kg, Daging Rp120 ribu/kg Telur Boiler Rp 24 – 25 ribu/kg , ini masih normal, demikian pula harga beras ada yang turun dan normal,” ungkap Idris.
“Langkah dan antisipasi Pemkot melalui Disperdagin memonitor dan memantau dalam arti ketersediaan stock masih cukup, untuk itu dilakukan tindakan bijak masyarakat dalan konsumsi, ketersediaan bahan mencukupi, namun pembeli lebih banyak dibulan puasa, maka tentunya akan mendongkrak harga menjadi naik, warga tidak mampu beli, maka menjadi inflasi tinggi, tingkat IPM dari daya beli menjadi turun,” papar Idris.
“Selama bulan Puasa operasi rutin dilaksanakan sebanyak 2 kali, dimana sebelum puasa Disperdagin sudah melaksanakan pasar sembako murah untuk menolong dan mengantisipasi kebutuhan warga masyarakat, untuk saat ini tentang tabung gas melon masih kondisi aman, namun perlu berkoordinasi dengan Hiswana gas untuk antisipasi,” imbuhnya.
“Khusus pedagang musiman dibulan Ramadham 1440 H dibawah kendali Satpol PP, sepanjang tidak melanggar Perda Perwal dan tidak menimbulkan kemacetan, dalam penertibannya Pemkot Depok segera menerbitkan Surat Edaran untuk para pedagang dibawah kendali Satpol PP,” pungkas Idris.
Penulis : Koes
Edotor. : Tuhari