• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Kamis, Februari 2, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, 3 Kepsek dan 1 Bendahara Terlibat Kasus Korupsi Dana FP2SMAK

mediaforwardnews by mediaforwardnews
21 Februari 2019
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) di sejumlah SMA Negeri Kota Depok AF dijebloskan ke Lembaga Pemasyarkatan Sukamiskin, Bandung, Rabu, (20/2/2019) atas dugaan kasus korupsi Dana Bantuan Sekolah atau BOS tahun 2013.

Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih mengatakan, dilakukannya eksekusi terhadap terpidana AF yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 349.790.000 itu setelah adanya putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2419 K/Pid.Sus/2017 tanggal 1 Januari 2018.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

“Kami lakukan eksekusi terhadap terpidana AF yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas putusan mahkamah agung tingkat kasasi,” ujarnya, Rabu (20/2/2019).

Dia menjelaskan, berdasarkan putusan MA, AF dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

MA memberikan pidana penjara selama empat tahun denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.

“Terpidana juga dikenakan uang pengganti sebesar Rp 80 juta dikompensasi dari Rp 25 juta yang dikembalikan terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum subsidair satu tahun yang mana terpidana, mempunyai itikad baik untuk menyelesaikannya,” paparnya.

Saat ini, AF harus menghabiskan masa pensiunnya selama empat tahun di dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Sementara itu AF saat masih aktif menjadi Aparatur Sipil Negara bertugas menjadi Kepala SMAN 6 dan posisi lainnya di Dinas Pendidikan Kota Depok.

“Jika terpidana tidak mampu membayar, maka akan diganti dengan kurungan badan selama 1 tahun 6 bulan”, ujar Humas Kejaksaan Negeri Kota Depok yang juga Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Kosasih.

Terpidana, lanjut Kosasih, ditangkap saat berada dirumahnya, di Jalan Sarijadi Kota Bandung sekitar pukul 06.30 wib.

Terpidana ditangkap para jaksa eksekutor yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Depok, Hary Palar untuk menjalani putusan Mahkamah Agung Nomor : 2419K/Pid.sus/2017.

Sebelum ditahan, AF menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan dari pukul 09.00-10. 00 Wib.

Sementara, terungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan tiga kepala sekolah dan satu bendahara di SMAN Kota Depok

Ada fakta baru dalam kasus korupsi dana Fasilitasi Pelaksanaan Pendidikan SMA dan Kejuruan Negeri (FP2SMAK). Ternyata, dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta negara dirugikan Rp387.100.000.

Dana sebesar itu dibagi-bagi menjadi empat tersangka, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Andarias membeberkan, hasil dari audit BPKP Provinsi DKI Jakarta.

“Hasil temuan dari BPKP ada kerugian negara sebesar Rp387.100.000,” ungkap Andarias

Andarias menambahkan, dana FP2SMAK tersebut adalah dana APBD Kota Depok Tahun Anggran 2013. Adapun nama-nama tersangka terduga pelaku korupsi tersebut yakni AF, JE, DN dan EN.

Diketahui jumlah dana yang dikorup oleh JE Rp13.800.000, AF Rp268.850.000 dan DN Rp104.450.000, sedangkan EN terlibat karena pada saat itu sebagai bendahara dan yang memberikan dana dari Disdik Kota Depok kepada kepala sekolah tersebut. (Tuhari)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Mulai Tahun 2020 Pembangunan Jaling Dikerjakan Kelurahan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna LKPJ Walikota Depok Tahun 2018

30 April 2019

Sidak Pasar, Walikota Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Barang

8 Mei 2019
Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Depok Masih Stabil

Jelang Ramadan, Harga Bahan Pokok di Depok Masih Stabil

14 Agustus 2018
Miliki Perda KTR, Pemkot Depok Raih Penghargaan APCAT 2019

Miliki Perda KTR, Pemkot Depok Raih Penghargaan APCAT 2019

6 Oktober 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In