Kamis, Desember 12, 2024
BerandaJAKARTAKriminalisasi Sejumlah Wartawan Melibatkan Oknum ???

Kriminalisasi Sejumlah Wartawan Melibatkan Oknum ???

JAKARTA, MEDIA FORWARD NEWS – Sejumlah wartawan yang meliput persidangan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tedja Widjaja, Dirut PT Graha Mahardika, menuding terdakwa telah mengkriminalisasi mereka. Pasalnya, para wartawan yang memberitakan kasus itu sebelum persidangan maupun persidangannya sendiri dipanggil untuk dimintai interviu oleh Mabes Polri.

Dari sejumlah wartawan yang sehari-harinya meliput di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara itu ada mengaku telah dimintai keterangan oleh aparat Mabes Polri. Sedangkan yang lainnya sudah dipanggil namun belum dipenuhi panggilan interviu dan bukan panggilan diperiksa sebagai saksi tersebut.

Oleh karena pemanggilan itu kurang jelas bahkan agak membingungkan, wartawan yang sudah diinterviu pun menolak menandatangani hasil pemeriksaan dirinya. Alasan wartawan, karena dalam KUHAP tidak ada istilah interviu untuk pemanggilan wartawan oleh aparat kepolisian. Selain itu, wartawan-wartawan di PN Jakarta Pusat menilai yang terjadi sengketa pers (kalau ternyata ada). Sementara itu, pihak yang berkeberatan dengan pemberitaan tersebut belum pernah mempergunakan hak jawabnya.
Wartawan-wartawan di PN Jakarta Utara telah dikriminalisasi dalam kaitan pemberitaan persidangan kasus Tedja Widjaja,” ujar salah seorang wartawan yang telah diperiksa Mabes Polri di PN Jakarta Utara, Senin (17/6/2019).

Diperoleh pula informasi bahwa rekomendasi dari Dewan Pers untuk pemeriksaan wartawan peliput sidang di PN Jakarta Utara, dibantah pula oleh Ketua Dewan Pers M Nuh. “Saya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi ke Kepolisian untuk diperiksa wartawan yang meliput sidang kasus Tedja Widjaja,” demikian M Nuh.

Dengan demikian menjadi ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan rekomendasi dari Dewan Pers ke Mabes Polri untuk pemeriksaan sejumlah wartawan terkait pemberitaan persidangan kasus Tedja Widjaja. Jika dugaan ini benar, siapakah yang terlibat? Akankah oknum Dewan Pers atau oknum-oknum di sekitar terdakwa Tedja Widjaja? Ada baiknya Dewan Pers melaporkan dugaan pemalsuan tersebut, atau paling tidak membuat surat ke Mabes Polri bahwa Dewan Pres tidak pernah mengeluarkan rekomendasi guna pemeriksaan wartawan yang memberitakan kasus Tedja Widjaja.

Salah seorang saksi fakta dalam kasus Tedja Widjaja, Bambang Prabowo SH, menduga bahwa pemanggilan wartawan terkait dengan dirinya yang dilaporkan terdakwa Tedja Widjaja ke Mabes Polri. “Saya memang sudah dipanggil Mabes Polri terkait keterangan saya di persidangan. Tetapi saya merasa apa yang saya jelaskan dalam persidangan itu sesuai fakta dan yang saya alami sendiri,” ungkap Bambang Prabowo di PN Jakarta Utara, Senin (17/6/2019).

Dilaporkan memberikan keterangan palsu, kata Bambang Prabowo yang mantan tangan kanan Tedja Widjaja, sama sekali tidak membuat ciut nyalinya. “Saya kan disumpah sebelum memberikan keterangan, tentu saja saya pertanggung jawabkan penuh apa yang saya ungkapkan dalam persidangan,” ujar Bambang Prabowo.

Dia mengaku kecewa berat dengan Tedja Widjaja. Meski sudah melaksanakan berbagai tugas yang diperintahkan Tedja Widjaja, apa yang dijanjikan, termasuk saham di PT Graha Mahardika, sama sekali tidak direalisasikan Tedja Widjaja maupun istrinya. “Ya saya bongkarlah semua yang ilegal-ilegal dilakukan Tedja Widjaja,” ujuarnya.

Selain bersaksi di persidangan membeberkan semua “dosa-dosa” Tedja Widjaja, Bambang Prabowo juga menyingkapi tabir pembecahan surat PBB tanah lokasi kampus UTA 45 oleh Tedja Widjaja dengan oknum UPPRD Tanjung Priok berinisial SP. Bahkan kasus dugaan gratifikasi itu telah dilaporkan Bambang Prabowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Sayangnya, kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar itu sampai saat ini belum dibawa penyidik KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Tetapi saya percaya semua perbuatan Tedja Widjaja akan dipertanggung jawabkannya secara hukum. Dia tidak akan bisa bebas dengan segala macam perbuatannya, termasuk dugaan pemalsuan yang saat ini dalam penyidikan aparat kepolisian,” tutur Bambang Prabowo optimis bahwa upayanya menyeret Tedja Widjaja ke meja hijau akan membuahkan hasil sebagaimana diharapkannya dengan Ketua Dewan Pembina UTA 45 Rudyono Darsono SH MH. (Tuhari/D)

mediaforwardnews
mediaforwardnewshttp://mediaforwardnews.com
SEKILAS TENTANG FORWARD Organisasi Forum Wartawan Depok (FORWARD) lahir sejak tahun 2010, dan bangkit kembali tanggal 2 April 2018 yang dikembangkan dengan Pembuatan mediaforwardnews. pada tanggal 10 Juli 2018.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments