• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Maling Motor Tercepat Ditangkap Polres Depok

mediaforwardnews by mediaforwardnews
19 Desember 2018
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Maling motor tercepat kurang dari satu menit dan sudah 50 kali melakukan aksinya di wilayah Kota Depok ditangkap Tim Tiger Sat Reskrim Polresta Depok.

Menurut Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polresta Depok AKP Firdaus yang juga menjabat sebagai Kasubag Humas Polresta Depok menyampaikan kepada wartawan bahwa kedua pelaku curanmor yang tertangkap ini mengaku telah melakukan pencucian kendaraan bermotor sudah lebih 50 x lebih.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Firdaus menjelaskan terkait penyelidikan kasus pencurian, pihaknya telah menangkap satu orang yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan spesialias pencurian di Kecamatan Pancoran Mas.

Hasil pengembangan kemudian ditangkap lagi satu orang yang merupakan spesialis pencurian rumah kosong dan kendaraan bermotor.

Menurut Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan 50 kali pencurian baik itu motor maupun sepeda di tiga kecamatan yaitu Pancoran Mas, Cimanggis dan Sukmajaya.

Penangkapan pelaku pencarian kendaraan bermotor tersebut dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan berdasarkan LP/118/K/XII/2017/ Resta Depok / Sek PanMas. Tanggal 25 Desember 2017 dan LP/561/K/VI/2018/Resta Depok / Sek Cimanggis. Tanggal 28 Juni 2018.

“Alat yang digunakan untuk melancarkan kejahatannya itu memakai kunci manual yang dibuat sendiri, jadi alat yang sudah dipakai 3 kali sudah tidak dipakai lagi,” ungkap Firdaus di Polres Depok, Selasa, (18/12/2018).

Lebih lanjut Firdaus menyampaikan bahwa pelaku melancarkan aksi pencuriannya di Jl. Rawa Sari No. 88 Rt 03 / 06 Kel. Cipayung Jaya Kec. Cipayung Kota Depok dan di Jl. Kapitan 1 No.106 Rt 01 Rw 04 Kelurahan Sukatani Kec. Tapos Kota Depok

Lokasi penangkapan pelaku di Pancoran Mas Kota Depok dan Sukmajaya Kota Depok. Modus pelaku melakukan pencurian barang guna dijual kembali untuk kepentingan pribadi. Waktu kejadiannya pada hari Senin, (25/12/2017 dan Kamis, (28/6/2018)

Adapun kronologis kejadian, Pelaku RULY WIJIDIANTO merupakan DPO Polsek Pancoranmas dalam perkara pencurian rumah kosong (rumsong) berhasil diamankan oleh Tim Tiger, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa RULY WIJIDIANTO juga melakukan pencurian kendaraan bermotor bersama-sama dengan WAHYU kemudian dijual kepada seseorang di wilayah Cibinong Bogor. Pelaku mengakui sudah melakukan pencurian di wilayah Depok lebih dari 50 kali.

Pelaku 1. WAHYU KURNIAWAN (33) th, laki-laki, islam, Karyawan Swasta, beralamat di Cisalak Pasar Cimanggis Kota Depok, dan pelaku 2. RULY WIJIDIANTO (31) th, Laki-laki, islam , Karyawan Swasta, beralamat di Pos Citayam Kel. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok.

“Saat ini kedua pelaku di ruang tahanan Mapolres Polres Depok dengan Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa kunci Leter Y, Pistol Mainan, kunci ori u/ buat magnet, kunci L, kunci pas no 8, Mata kunci leter T, Magnet, Kunci L, Handphone, Gerinda, mata gerinda kasar, mata gerinda halus, kanebo, kunci gerinda, tang potong dan tas slempang,” jelas Firdaus. (Tuhari)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Lanud Abd Saleh Resmi Miliki Monument Pesawat

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Gentan dan Bayat Klaten Dilanda Bencana Banjir

6 Maret 2019

IVI DKI Jakarta Gelar Kopdar ke-1 di Sekretariat Jakarta Vespa Club

26 November 2018

Nama Calon Kepala Dinas PUPR dan Dinsos Sudah Ada di Meja Walikota Depok

5 April 2019

Polisi Dalami Aktor Intelektual Kericuhan 22 Mei

22 Mei 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In