• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Kamis, Januari 26, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Mulai Tahun 2020 Pembangunan Jaling Dikerjakan Kelurahan

mediaforwardnews by mediaforwardnews
21 Februari 2019
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Mulai tahun 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, tidak lagi mengintervensi kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan (jaling) serta drainase.

Demikian dikatakan, Plt Kepala DPUPR Kota Depok, Supian Suri, usai kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah DPUPR Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Jl. Margonda, Rabu, (20/2/2019).

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Dia mengatakan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, pihak kelurahan pun bisa berinisiatif membangun jalan lingkungan sendiri.

“Kami mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan,” ujarnya, kemarin.

Supian menambahkan, masing-masing kelurahan bisa melakukan kegiatan pembangunan wilayah secara mandiri.

“Dengan syarat, lurah harus lulus bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

Dikatakannya, dengan beralihnya anggaran ke kelurahan, maka akan berdampak pada penurunan pagu anggaran DPUPR tahun 2020.

Dia menyebut, jika tahun 2019 DPUPR masih menerima anggaran sebesar Rp 348 miliar, maka pada tahun 2020 pagu anggaran yang didapat hanya Rp 186 miliar.

“Ada penurunan pagu anggaran, karena pengalihan kegiatan di kelurahan tadi. Pengurangan ini mencapai 54 persen dari pagu anggaran 2019,” katanya.

Namun, pihaknya meminta kepada seluruh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat di wilayah serta masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran, jika kebijakan ini telah berjalan.

“LPM dan masyarakat kami imbau juga harus ikut mengawasi penggunaan anggaran. Agar tepat sasaran dan tepat guna. Mudah-mudahan dalam penerapannya, semua berjalan sesuai rencana,”pungkasnya. (Ida)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Sekretariat DPRD Depok Gelar Forum OPD Renja Tahun 2020

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Anton Sudanto SH, MH: Majelis Hakim Lebih Tahu Kesalahan Terdakwa Tedja

18 Juni 2019

Resmi Dibuka Latihan Survival Dasar Sekbang Terpadu A-97 dan Seknav A-13

4 Desember 2018

Kader Golkar Terus Berbuat, Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat

7 Januari 2019

Kriminalisasi Sejumlah Wartawan Melibatkan Oknum ???

18 Juni 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In