• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Kamis, Februari 2, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Depok Musnahkan 10.108 Botol Minuman Beralkohol

mediaforwardnews by mediaforwardnews
20 Agustus 2018
in HEADLINE, KOTA DEPOK, NEWS
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok memusnahkan sebanyak 10.108 botol minuman beralkohol dan 40 kantong ciu di Balaikota Depok, Senin (20/08/2018).

Pemusnahan secara simbolos dilakukan oleh Asisten Hukum dan sosial, Sri Utomo, perwakilan Polres, Kodim Depok, Subgarnisun, Kasatpol PP Yayan Ariyanto, MUI, Kadis Damkar, Denpom, para Camat dan sejumlah Ormas. Selanjutnya ribuan mikol dimusnahkan menggunakan mesin giling.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Depok, Yayan Arianto menjelaskan, ribuan mikol tersebut merupakan hasil penertiban dan operasi Satpol PP periode Mei hingga Agustus 2018.

“Mikol yang dimusnahlan ini dari berbagai merk, seperti dengan kadar alkohol 4 sampai 45 persen,” ujar Yayan di sela pemusnahan mikol di Balaikota Depok.

Dikatakan Yayan, dari 10.108 botol mikol tersebut, sebanyak 8569 botol merupakan hasil penertiban Satpol PP dan sisanya hasil pelimpahan dari seluruh Polsek di jajaran Polresta Depok.

“Kalau dinilai dengan uang sekitar Rp 252 juta,” tuturnya.

Asisten Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah kota Depok, Sri Utomo mengatakan, penertiban dan pemusnahan mikol ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan secara bersama antara Pemkot Depok, Polresta Depok dan Kodim Depok.

“Keberadaan minuman beralkohol itu merupakan beban moral kita semua. Bukan jumlah yang banyak jadi prestasi, tetapi ini menjadi pemikiran bersama karena dengan adanya minuman beralkohol berakibat pada terganggunya ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” katanya.

Karena itu, Sri Utomo mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan informasi adanya penjualan minuman beralkohol.

“Mari kuatkan tekad untuk melindungi warga dengan menghilangkan minuman beralkohol. Ini menjadi perhatian agar mikol tidak ada di Kota Depok sesuai Perda no 16 tahun 2012 tentang larangan minuman keras,” pungkas Sri Utomo. (Ida)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Komplotan Pencuri di Perumahan Villa Casablanca Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

DPRD Kota Depok Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses, Penetapan Propemperda 2022 dan Penyampaian 3 Raperda Kota Depok

DPRD Kota Depok Laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses, Penetapan Propemperda 2022 dan Penyampaian 3 Raperda Kota Depok

4 Juni 2021

Jembatan Mampang Depok Amblas, Tim Satgas PUPR Diturunkan

12 Juli 2019

Warga NTK Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

14 Agustus 2018

BPN Bagikan Sertifikat PTSL Tahap ke-3 di Kelurahan Pangkalan Jati

26 Maret 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In