DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) mempunyai Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) terletak di Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok.
Ditengah kesibukannya selaku Kepala UPT. IPLT Burhanudin menerima awak media forward news diruang kerjanya, 18 Maret 2019, mengatakan bahwa, “Keberadaan IPLT ini tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwa) No.65 tahun 2008, hingga tahun 2016 dibawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (dulu Dinas Kebersihan dan Pertamanan) namun sejak awal 2017 hingga saat ini dibawah Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim),” ucap Burhan.
“IPLT ini secara fungsinya hanya terbatas pada limbah Tinja saja seyogyanya terpadu itu adalah limbah tinja dan non tinja namun masih termasuk didalam komponen limbah domestik diluar limbah B3, sedangkan limbah non tinja (Grey Water) itu misalnya bekas cucian restoran, cucian mobil, rumah tangga dati rutinitas setiap hari “ungkap Burhan.
“Kenapa IPLT ini huruf terakhirnya Terpadu dan bukan Tinja saja dengan harapan tidak berapa lama IPLT ini sudah dapat mengelola limbah tinja dan non tinja, seperti contoh Kabupaten Bekasi IPLT nya total sudah mengelola limbah domestik yakni limbah tinja (Black Water) dan limbah non tinja (Grey Water),” papar Burhan.
“Harapan kami semoga IPLT di Kota Depok ini dapat mengelola limbah domestik Tinja dan non Tinja dari wadah yang sudah tersedia dari kolam yang lama hanya tunggu hasil kajian Insya Allah pada tahun 2019 ini nantinya menjadi kolam untuk mengolah limbah non tinja, satu hal lagi kami juga menginginkan sinergitas dari pihak Sekolah, Pemerintahan, Puskesmas, ASN yang selama ini tidak menggunakan jasa dari kami untuk dapat bersinergi dalam pemanfaataan sedot limbah domestik,” imbuh Burhan.
“Dengan telah terpasangnya septic tank individu maupun Ipal Komunal oleh Disrumkim maka program kerja kami lebih terjadwal, dahulu program kerja kami L2T3 yakni Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal dan sekarang menjadi L2T2 yaitu Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, adapun kendala yang dihadapi dilapangan yakni Truck ataupun sepeda motor tidak bisa masuk dilokasi, penghuni rumah tidak tahu titik septic tanknya (Lobangnya) dan berikutnya pada disedot tidak ada lumpur tinjanya,” kata Burhan.
“Dalam 1 tahun saat ini kami melaksanakan penyedotan sekitar 4000 KK dengan didukung 12 armada kapasitas kolam 280 m3/hari dengan luas kolam 3600 M2 terbesar ke 3 setelah Kota Jogja, sosialisasi selalu kami laksanakan sekaligus pendataan dimana 1 minggu sebelum hari H Nya selalu kami konfirmasi ke pelanggan terlebih dahulu untuk kesiapannya, dan satu hal lagi tanyakan pada diri kita kapan waktu penyedotan ? Dibawah 5 tahun masih ditolerir sedangkan apabila lebih dari 5 tahun berarti ada yang bocor atau rembesan septic tanknya,” pungkas Burhan. (Koes)