DEPOK MEDIA FORWARD NEWS – Mulai hari ini Rabu, (19/9/2018) Pemerintah Kota Depok resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 308 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada Tahun 2018 mendapatkan kuota formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 239 orang.
Kuota formasi CPNS Pemkot Depok sebanyak 239 orang tersebut terdiri dari 108 Tenaga Pendidik/Guru, 104 Tenaga Kesehatan, 13 Tenaga Teknis dan 14 formasi khusus untuk K2 Guru.
“Adapun kuota CPNS Pemkot Depok Tahun 2018 terbagi atas tiga bidang, yakni tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis dan formasi khusus (eks tenaga honorer K2),” demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Depok Supian Suri, Selasa (18/9/2018).
Lebih lanjut Ia menuturkan, persyaratan gelar pendidikan di masing-masing bidang berbeda-beda, tergantung pada posisi yang dipilih pendaftar.
Untuk Tenaga Pendidikan minimal bergelar S1, Tenaga Kesehatan minimal bergelar D III, D IV atau S1, dokter umum, spesialis bedah dan spesialis gizi klinik, sedangkan Tenaga Teknis minimal bergelar D IV atau S1, selain persyaratan gelar, pendaftar juga harus menyesuaikan jurusan kuliah dengan posisi yang dipilih.
“Lebih lengkapnya informasi warga masyarakat bisa langsung mengakses melalui www.bkpsdm.depok.go.id dan www.depok.go.id,” jelas Supian Suri.
Menurutnya, ketetapan formasi 239 itu berdasarkan jumlah PNS yang pensiun Tahun 2018 di Lingkungan Pemkot Depok sebanyak 246 orang.
“Sebanyak 239 orang itu bukan usulan yang diajukan Pemkot Depok kepada Kemenpan-RB Indonesia melainkan dikarenakan di Tahun 2018 ada yang pensiun sebanyak 246 orang, untuk itu Pemkot Depok dapat formasi kuota CPNS Tahun 2018 sebanyak 239 orang,” terangnya.
“Pendaftaran ini dilakukan secara online ke sscn.bkn.go.id, yang nantinya akan masuk ke dalam system aplikasi milik BKN”, ungkap Sopian.
“Menurut Walikota Depok, Mohammad Idris, sesungguhnya Pemkot Depok mengajukan lebih dari 300 orang, namun hal itu disesuaikan persis data terakhir ASN yang pensiun”, tambahnya. (Ida)