• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Jumat, Februari 3, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Persepsi dan Komunikasi Berakibat Perda Kota Religius Ditolak DPRD

mediaforwardnews by mediaforwardnews
22 Mei 2019
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Walikota Depok KH. Muhammad Idris memberikan keterangan kepada wartawan Media Forward News seusai sholat Tarawih Keliling (Tarling) yang dilaksanakan Walikota Depok KH.Mohammad Idris beserta jajarannya di Masjid Nurul Uman Kelurahan Curug Kecamatan Bojongdari Kota Depok, 20 Mei 2019 , memberikan keterangan kepada awak media forward news dilokasi.

“Indikator Religius ini penting untuk diketahu, agar warga masyarakat dapat mengetahui dan memahami serta sesuai dengan visi Kota Depok bahwa religius itu adalah warga masyarakat dapat mengamalkan Agamanya masing masing, dari pedoman maupun panduan hidup bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” ucap Idris.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

“Limit waktu yang diminta oleh Badan Legislasi sangat mepet, akhirnya kami buat berupa Eksekutif Summary dan itupun draft rancangan Perda ini masih banyak catatan catatannya, nanti akan hearing sebelum menjadi draft sebelum menjadi Raperda, kemudian Pansus akan merasionalisasi/menyesuaikan, dan apabila memang ada yang didelete silahkan atau memang ada yang perlu dimasukkan, jangan main tolak saja sebelum dipersidangkan “ungkap Idris

“Raperda yang akan dibahas tahun 2020 sudah berada di desk, sedangkan Bamus sudah menolak usulan Ekeselutif summary, kalau informasi di media inisial penolakan ini adalah Ketua DPRD, seyogyanya penolakan itu bukan pada tempatnya disidang Bamus, apabila memang tidak dikehendaki seharusnya dari awal tidak usah dirapatkan” Papar Idris

“Ini akan kami usulkan kembali mengingat seperti halnya kasus tawuran, genk motor ranah pencegahannya ada di Satpol PP, namun apabila sudah kejadian ranahnya di Kepolisian dan koordinasi dilapangan demikian ini tidak mudah, namun apabila kita mempunyai ukuran penyelenggara Kota Religius, maka lembaga lembaga terkait akan saling berkolaborasi dan bersinergi,” imbuh Idris.

“Pengertian Religius itu bukan hanya untuk satu Agama, namum ini adalah keagamaan bahwasannya semua Agama mempunyai norma maka masukkan kedalam Raperda tersebut, termasuk toleransi beragama dan ini semuanya karena persepsi dan komunikasi dengan waktu terbatas sehingga terjadinya penolakan tanpa klarifikasi terlebih dahulu, saya siap untuk klarifikasi, dialog sehingga ada titik temunya,” pungkas Idris.

Penulis : Koes

Editor : Tuhari

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Pemkot Depok Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Hari Ketiga Bulan Penghijauan, Lanud Abd. Saleh Tanam 1000 Pohon

4 Desember 2018
Jaksa Agung RI Hadiri Jamnas Emas ke-50 VW Indonesia di Cibubur

Jaksa Agung RI Hadiri Jamnas Emas ke-50 VW Indonesia di Cibubur

2 Oktober 2019

Komplotan Pencuri di Perumahan Villa Casablanca Ditangkap Polisi

20 Agustus 2018

Pemkot Depok Raih Urutan Pertama Top 10 Smart Sanitation Award

25 Oktober 2018
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In