DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Walikota Depok KH. Muhammad Idris memberikan keterangan kepada wartawan Media Forward News seusai sholat Tarawih Keliling (Tarling) yang dilaksanakan Walikota Depok KH.Mohammad Idris beserta jajarannya di Masjid Nurul Uman Kelurahan Curug Kecamatan Bojongdari Kota Depok, 20 Mei 2019 , memberikan keterangan kepada awak media forward news dilokasi.
“Indikator Religius ini penting untuk diketahu, agar warga masyarakat dapat mengetahui dan memahami serta sesuai dengan visi Kota Depok bahwa religius itu adalah warga masyarakat dapat mengamalkan Agamanya masing masing, dari pedoman maupun panduan hidup bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945,” ucap Idris.
“Limit waktu yang diminta oleh Badan Legislasi sangat mepet, akhirnya kami buat berupa Eksekutif Summary dan itupun draft rancangan Perda ini masih banyak catatan catatannya, nanti akan hearing sebelum menjadi draft sebelum menjadi Raperda, kemudian Pansus akan merasionalisasi/menyesuaikan, dan apabila memang ada yang didelete silahkan atau memang ada yang perlu dimasukkan, jangan main tolak saja sebelum dipersidangkan “ungkap Idris
“Raperda yang akan dibahas tahun 2020 sudah berada di desk, sedangkan Bamus sudah menolak usulan Ekeselutif summary, kalau informasi di media inisial penolakan ini adalah Ketua DPRD, seyogyanya penolakan itu bukan pada tempatnya disidang Bamus, apabila memang tidak dikehendaki seharusnya dari awal tidak usah dirapatkan” Papar Idris
“Ini akan kami usulkan kembali mengingat seperti halnya kasus tawuran, genk motor ranah pencegahannya ada di Satpol PP, namun apabila sudah kejadian ranahnya di Kepolisian dan koordinasi dilapangan demikian ini tidak mudah, namun apabila kita mempunyai ukuran penyelenggara Kota Religius, maka lembaga lembaga terkait akan saling berkolaborasi dan bersinergi,” imbuh Idris.
“Pengertian Religius itu bukan hanya untuk satu Agama, namum ini adalah keagamaan bahwasannya semua Agama mempunyai norma maka masukkan kedalam Raperda tersebut, termasuk toleransi beragama dan ini semuanya karena persepsi dan komunikasi dengan waktu terbatas sehingga terjadinya penolakan tanpa klarifikasi terlebih dahulu, saya siap untuk klarifikasi, dialog sehingga ada titik temunya,” pungkas Idris.
Penulis : Koes
Editor : Tuhari