• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Senin, Februari 6, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Pro-Kontra Masyarakat Tapos Menolak Pembangunan PT. Karaba Digdaya

mediaforwardnews by mediaforwardnews
16 Mei 2019
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TAPOS, MEDIA FORWARD NEWS – Masyarakat Kecamatan Tapos Kota Depok yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) menggelar pertemuan mengenai Pro-kontra Pembangunan PT. Karaba Digdaya di Aula Kantor Kecamatan Tapos Kota Depok, Rabu, (15/5/2019).

Dalam pertemuan yang diprakarsai oleh FMPL tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Depok H. Nurhasim S.Ip, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok H. Hamzah SE, Ketua FMPL Eka Ridwansyah beserta Sekretarisnya H. Abd.Rohim, 7 Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Tokoh Pemuda, dan 7 Tokoh Masyarakat Kelurahan Tapos, Leuwinangung, Cimpaeun, Sukatani, Jatijajar, Sukamaju Baru dan Sukatani.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Dalam sambutanya Ketua FMPL Eka Ridwansyah yang didampingi Sekretarisnya H. And. Rohim mengatakan bahwa, “kehadiran kami disini sifatnya hanya menjebatani perkembangan yang ada di masyarakat, kami mendukung dengan adanya pembangunan yang dilakukan PT. Karaba Digdaya, tapi kami juga mengharapkan agar warga masyarakat Kecamatan Tapos ini untuk diajak bermusyawarah,” ungkapnya.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Depok H. Nurhasim, jika ada perusahaan yang mau berinvestasi di wilayah Kecamatan Tapos kami mendukung, asal perusahaan itu memenuhi aturan yang berlaku.

“Lebih lanjut, kami tidak menghalangi kegiatan pengembang yang akan melakukan pembangunan, tapi harus melibatkan masyarakat sekitar, karena kegiatan ini adalah menyangkut hajat orang banyak dan pasti ada dampak yang positif dan negatipnya,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Sementara Ketua BKD DPRD Kota Depok H. Hamzah mengatakan bahwa, saya sangat senang dalam pertemuan malam ini, karena masyarakat Kecamatan Tapos begitu peduli terhadap lingkungannya.

Lebih lanjut, “Ketika Ijin Pemamfaatan Ruang (IPR), Perda No 1 tahun 2015 tanah yang dikuasai adalah seluas kurang lebih 500 H menjadi ruang terbuka hijau digugat ke MA oleh PT. Karaba Digdaya dan dimenangkan oleh pengugat, dan setahu saya mereka memakai ijin Perda RT RW Propinsi Jawa Barat,” jelas Hamzah.

Rencananya wilayah Kecamatan Tapos akan dikembangkan menjadi Margonda Tiga di wilayah Timur Kota Depok, “Saya berharap jangan sampai warga masyarakat setempat hanya jadi penonton saja, tapi harus ikut serta dalam pengembangan wilayah, dan Komisi A DPRD Kota Depok siap mengawal hal ini sampai aspirasi warga terpenuhi,” ucap Politisi Partai Geridra itu.

Sementara itu masih ditempat yang sama Pardi Dongkal warga Kelurahan Sukatani mengatakan bahwa, “Pada prinsipnya kami menolak kegiatan yang dilakukan oleh PT. Karaba Digdaya, kalau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat di lingkungan itu buat apa kita dukung, ” tegas Ketua LSM Petani Kota Depok.

Masih di tempat yang sama, Tokoh Muda Kecamatan Tapos Tatang Supriadi SE.SH mendukung pernyataan Pardi Dongkal yang menolak kegiatan PT Karaba Digdaya, “sebelum ada kejelasan dari pihak pengembang mengenai hak dan kewajiban kepada masyaraka kami menolak, dan apa bila saat ini ada unsur Ketua Lingkungan yang sudah menandatangani, SK tersebut sudah jelas-jelas habis masanya dan cacat demi hukum,” tegas Advokat Tatang Supriadi dan Rekan-rekannya

Para peserta rapat ahirnya menyetujui untuk menolak kegiatan yang dilakukan PT. Karaba Digdaya sebelum semua perijinan dilakukan secara tranparan dan benar, selanjutnya para peserta meneken hasil kesepakatan itu, dan FMPL segera membuat surat kepada Walikota, untuk bahan pertimbangan.

Penulis : Rudi Harahap

Editor : Tuhari

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Maluku Satu Rasa Buktikan Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Karang Taruna Kelurahan Tanah Baru Beji Menggelar Pemilihan Pengurus Baru

23 Maret 2019

Saksi Ahli, Unsur Perdata Bisa Menjadi Pidana

21 Maret 2019

Tukang Belum Dibayar, Mandor Tuntut Kontraktor Pengecoran Jl. Teratai III Cisalak

5 Januari 2019

Tahun 2018 Dinas Pendidikan Kota Depok Merger 11 SDN

28 September 2018
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In