DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Terlihat pucat mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail setelah 14 jam diperiksa Tim Tipikor Satreskrim Polres Depok terkait kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka, Tapos Kota Depok.
Nur Mahmudi diperiksa mulai sejak pukul 8.30 WIB dan keluar dari ruangan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Depok pukul 23.22 WIB, Kamis (13/9/2018) Dia keluar didampingi tiga pengacaranya dan penyidik.
Politikus PKS itu tampak kelelahan setelah menjalani pemeriksaan tersebut. Dia berjalan pelan dengan kaki yang sedikit terpincang-pincang.
Nur Mahmudi enggan memberikan komentar saat wartawan memberondong sejumlah pertanyaan dan Dia hanya melempar senyuman saja.
“Terkait pemeriksaan hari ini akan dijawab sama pengacara saya,” jawab singkat Nur Mahmudi.
Nur Mahmudi kemudian bergegas masuk ke mobil Toyota Innova. Tidak ada penahanan bagi Nur Mahmudi malam ini.
Nur Mahmudi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pelebaran Jalan Nangka, Kec. Tapos, Kota Depok, dengan kerugian negara mencapai Rp 10,7 miliar. (Tuhari)