DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Walikota Depok, KH. Mohammad Idris menghadiri acara Pembangunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam rangkan Pembangunan Zona Integritas pada 11 kecamatan di Lingkungan Pemerintahan Kota Depok yang diadakan di ruang Edelweis Lt. 5, Balai Kota Depok, Selasa (6/8/2019).
Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin SE. AK mengungkapkan acara ini diselenggarakan dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2019 di lingkungan Kecamatan se-Kota Depok.
“Tahapan pembangunan Integrasi tersebut meliputi Penandatanganan dokumen Pakta Integritas, Pemenuhan Kewajiban LHKPN, Pemenuhan Akuntabilitas Kinerja, Pemenuhan Kewajiban Pelaporan Keuangan, Penerapan Disiplin PNS, Penerapan Kode etik khusus, Penerapan Kebijakan Pelayanan Public, Penerapan Whistleblower system, Pengendalian Gratifikasi, Penanganan benturan kepentingan, Kegiatan pendidikan/pembinaan dan promosi anti-korupsi, Pelaksanaan saran perbaikan dari BPK/KPK/APIP, Promosi dan pembinaan karier secara terbuka, Mekanisme pengaduan masyarakat, Pelaksanaan E-procurement, Pengukuran kinerja individu, dan Keterbukaan informasi publik,”ujarnya.
Lebih lanjut Firmanuddin menjabarkan, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) adalah sebagai Unit penggerak Integritas (UIP) yang berperan sebagai pembina melalui kegiatan konsultasi, sosialisasi, bimbingan teknis berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 tahin 2018, tentang SPIP. Konsultasi terutama dalam hal pelaksanaan pembangunan ZI.
Walikota Depok, KH. Mohammad Idris menilai pencanangan ini merupakan langkah awal yang baik, langkah strategis dan sangat penting dalam mewujudkan good governance.
“Saya memberikan dukungan terhadap pencanangan ini, karena merupakan komitmen penting dari pimpinan instansi dan aparaturnya untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,”tandasnya. (Ida)