• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Selasa, Januari 31, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Walikota Depok Stop IMB Apartemen di Kawasan Margonda

mediaforwardnews by mediaforwardnews
14 Oktober 2018
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Walikota Depok, Mohammad Idris secara resmi menghentikan pemberian izin pembangunan apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya. Hal itu dibenarkannya usai meresmikan salah satu pusat oleh-oleh khas Depok di Jalan Margonda.

“Apartemen sementara kami hentikan sampai ada Perda RTRW ini,” ujar Idris kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Tak hanya itu, dirinya juga telah menginstruksikan langsung tim penataan bangunan di Kota Depok yang terdiri dari beberapa pakar akademisi.

“Memang amanat pemerintah dibentuk ini, merekalah yang akan melihat dan merekomendasi terakhir, apakah Margonda ini masih layak dibangun apartemen,” paparnya.

Dijelaskan Idris, pembatasan izin apartemen dilihat dari hasil survey dan kajiannya. “Sudah mulai berlaku, pembahasan Raperda RTRW dilakukan di 2020,” ungkapnya.

Sebelumnya Anggota Komisi V DPR RI, Hj Intan Fitriana Fauzi mengatakan, pemerintah kota harus melakukan pemerataan pembangunan. Salah satunya dengan mempercepat proyek Margonda II yang berada di kawasan Bojongsari. Dengan demikian perkembangan ekonomi dan roda perputaran uang tidak hanya terpusat di Margonda saja.

“Dengan demikian kemacetan juga otomatis terurai. Margonda II ada enam titik, jika itu dikembangkan maka kemacetan di Margonda tidak lagi signifikan. Jadi solusi jangka panjangnya adalah pemerataan pembangunan,” paparnya.

Selain itu, Intan juga meminta kepada pemerintah kota untuk tidak lagi mengeluarkan perizinan apartemen di kawasan Margonda.

Jika ada investor yang mau berivestasi, kata dia, maka harus diarahkan ke wilayah lain di Depok selain Margonda.

“Jika perizinan yang dikeluarkan hanya sebatas di Margonda, maka kawasan lainnya tidak akan berkembang. Pusat kota tidak boleh hanya satu titik karena untuk nengurai kemacetan juga. Harus dibangun titik-titik lain yang juga dekat dengan warga sehingga akses mereka pun menjadi mudah dan perekonomian dapat berkembang,” terangnya

Saat ini kemacetan di Depok khususnya di Jalan Margonda pada akhir pekan semakin meningkat. Pasalnya banyak warga yang menyerbu kawasan Margonda sebagai pusat Kota Depok untuk menuju pusat perbelanjaan dan kuliner. Kemacetan parah di Depok biasanya terjadi pada akhir pekan dan hari libur.

“Kondisi jalan yang ada di Depok saat ini sudah tidak mampu menampung volume kendaraan, sehingga ketika akhir pekan tumpukan kendaraan tak dapat dihindari. Hampir seluruh jalan Depok dipenuhi dengan kendaraan”. pungkasnya. (Ida)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Pemkot Depok Masih Pertahanan Area Lahan Pertanian

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

HUT RI ke-73, Walikota Depok Serahkan SK Remisi Bebas Kepada 11 Napi di Rutan Cilodong

19 Agustus 2018

Kasus Pemecahan Sertifikat Tanah UNTAG Dengan Akte Palsu Mulai Terkuak

1 November 2018

Sehari Setelah Kadis PUPR Tim Tipikor Periksa Nur Mahmudi Ismail

19 Juli 2018

KH. Mukhlis Effendi Dukung Kreatifitas Millenial di SSBR

10 November 2018
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In