• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Sabtu, Februari 4, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Warga Krukut Minta Kejelasan Uang Konsinyasi Tol Desari

mediaforwardnews by mediaforwardnews
14 Agustus 2018
in HEADLINE, KOTA DEPOK, NEWS
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Sunaryo Pranoto salah satu pihak bersengketa atas lahan terkena proyek tol Depok – Antasari (Desari) seluas 4,8 hektar diwilayah Rw 04 dan 05 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, meminta kepada Pengadilan Negeri, Kejaksaan dan Panitia pengadaan lahan tol Desari untuk memastikan keutuhan uang konsinyasi tol yang dititipkan di Pengadilan Negeri Depok pada 12 Desember 2017.

Pasalnya, kata dia, uang kompensasi tol sebesar Rp 129 miliar itu konon kabarnya sempat diserahkan oleh oknum pengadilan kepada Melani Lowas B Rimba salah satu pihak bersengketa tanpa sepengetahuan pihak bersengketa lainnya dan tanpa proses peradilan atau musyawarah.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

“Semua sudah tahu kalau uang kompensasi lahan sebesar Rp 129 miliar itu sempat diberikan secara sepihak kepada Melani selaku pimpinan PT Megapolitan tanpa sepengetahuan kami pihak yang bersengketa. Itu jelas telah mencederai aturan dan kesepakatan,” ujarnya.

Semula, sambungnya, uang konsinyasi itu akan diserahkan setelah ada putusan pengadilan atau hasil musyawarah mufakat semua pihak yang bersengketa.

“Mulai sekarang kami akan terus memonitor apakah uang yang sempat diberikan kepada bos Megapolitan itu semuanya sudah dikembalikan atau belum, kami minta pihak pengadilan yang telah dititipkan uang konsinyasi itu untuk menunjukan kepada kami bahwa uang itu masih ada dan utuh sebagai uang titipan dari pihak pengadaan lahan tol Desari,” tegas Sunaryo saat dikonfirmasi progres posisi uang konsiyasi Tol Desari di Pengadilan Negeri Depok.

Dikatakan Naryo, sebagai salah satu pihak bersengketa dirinya tidak ingin kesalahan prosedur penyerahan uang konsinyasi terulang lagi karena itu menyangkut pembayaran tanah ganti rugi lahan bersengketa.

“Kami akan pantau terus keberadaan uang konsinyasi yang tadinya dititipkan di Pengadilan Negeri, apakah masih di sana atau sudah berpindah tangan, masih utuh atau tidak, ” tegas Sunaryo.

Hal senada dilontarkan oleh Husen Sanjaya pihak bersengketa lainnya. Dikatakan Husen, penyerahan uang konsinyasi kepada salah satu pihak bersengketa tanpa melalui proses peradilan atau musyawarah semua pihak terkait merupakan pelanggaran hukum dan Kejaksaan layak untuk menelusuri permasalahan tersebut.

“Jelas sekali itu pelanggaran hukum penyalahgunaan wewenang dan kami minta Kejaksaan mengusut siapa saja oknum pejabat yang terlibat kala itu dan memastikan uang itu sudah dikembalikan secara utuh kepada pihak yang telah disepakati yakni Pengadilan Negeri Depok ” tegas Husen.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pengadilan terkait posisi dan keutuhan uang konsinyasi yang dipertanyakan oleh sejumlah pihak bersengketa, dikarenakan Tantri Yanti Muhammad pegawai Pengadilan Negeri yang menerima dan menandatangani berita acara penyerahan uang konsinyasi masih cuti lantaran sedang menjalankan Ibadah Haji. (Tuhari)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

HUT RI, Walikota Depok Berikan Penghargaan Kepada Warga Berprestasi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Awal Tahun, Lanud Abd Saleh Gelar Apel Khusus

2 Januari 2019

Nunggak Tagihan PLN ULP Sawangan Putuskan Sambungan Listrik Pelanggan

22 November 2018

Dishub Akan Lakukan Ganjil-Genap di Jalan Margonda Pada Akhir Pekan

14 Agustus 2018

Pro-Kontra Masyarakat Tapos Menolak Pembangunan PT. Karaba Digdaya

16 Mei 2019
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In