• mediaforwardnews.com
  • REDAKSI
Selasa, Januari 31, 2023
No Result
View All Result
  • Login
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOTA DEPOK

Warga Rangkapan Jaya Datangi Lurah Menolak Pelantikan Ketua RW

mediaforwardnews by mediaforwardnews
14 Agustus 2018
in KOTA DEPOK
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, MEDIA FORWARD NEWS – Warga masyarakat Kampung Pulo RW.09 Kel. Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok mendatangi kantor kelurahan menolak Pelantikan Ketua RW yang dinilai proses pemilihannya tidak sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penolakan warga tersebut dikarenakan dengan tidak adanya sosialisasi pembentukan panitia pelaksanaan yang melibatkan tokoh masyarakat pada umumnya dan hanya melibatkan dari lingkup pengurus RW saja.

READ ALSO

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

Menurut Imal salah satu warga Rangkapan Jaya yang menolak mengatakan bahwa proses pemilihan Ketua RW tersebut sebelumnya tidak ada informasi dan sosialisasi mengenai pendaftaran pencalonan Ketua RW, yang ada hanya sosialisasi tentang pencalonan dan pemilihan Ketua RT saja.

Lebih lanjut ketika proses pemilihan Ketua RT selesai dilaksanakan kepanitiaan yang terbentuk melanjutkan musyawarah dengan mengundang orang-orang tertentu saja tanpa melibatkan tokoh masyarakat pada umumnya. Selanjutnya semua yang hadir saat itu diarahkan oleh panitia untuk langsung bersepakat mengukuhkan Ketua RW.09, sedangkan panitia belum membuka waktu untuk pendaftaran calon Ketua RW.09, dengan bukti undangan yang diedarkan tidak menyebutkan agenda acara rapat musyawarah untuk pemilihan ataupun pengukuhan Ketua RW.

“Ketua Panitia Jaka Sulaiman yang hanya menyampaikan surat undangan laporan hasil pemilihan Ketua RT saja tapi kenapa langsung melaksanakan pengukuhan Ketua RW dengan alasan waktu mempet”, papar Imal.

Sementara Agus warga Rangkapan Jaya mengungkapkan bahwa dengan kejadian ini panitia dinilai telah melakukan pembodohan terhadap masyarakat sehingga dapat mencederai proses demokrasi di lingkungan RW.09.

Warga yang keberatan mengenai hal tersebut maka hari ini Kamis, (2/8/2018) mendatangi kantor Kelurahan Rangkapan Jaya untuk meminta Lurah Rangkapan Jaya Komarudin Daiman agar membatalkan atau menunda pelantikan Ketua RW.09 Moch Yusuf yang telah dikukuhkan pada hari Minggu, tanggal 29 Juli 2018 di kediaman Sekretaris RW.09 Gigit Kuntari.

Perwakilan warga yang menolak pengukuhan Ketua RW tersebut telah menandatangani surat mosi tidak percaya karena proses pemilihannya dianggap tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jika surat nota keberatan warga Rangkapan Jaya yang sudah disampaikan kepada Lurah ini tidak ditindak lanjuti maka perwakilan warga tersebut akan membawa masa yang lebih banyak lagi ke kantor Kelurahan Rangkapan Jaya”, pungkas Imal.

Menurut pantauan wartawan di Kelurahan Rangkapan Jaya perwakilan warga yang menolak melaporkan hal ini kepada Lurah Rangkapan Jaya.

Lurah Rangkapan Jaya Komarudin ketika ditemui wartawan di ruangannya menyampaikan bahwa karena hal ini urusan masyarakat maka pihak kelurahan menyerahkan pemilihan Ketua RT dan RW ini kepada masyarakat, namun jika ada permasalahan seperti ini maka Lurah akan berupaya untuk menyelesaikan.

Menurut Komarudin Daiman Pihak Panitia Pemilihan Ketua RT dan RW ketika diadakan musyawarah ada 5 RT di RW.09, yang 2 RT menyetujui pengukuhan, yang 2 RT absten, yang 1 RT menginginkan ada pendaftaran calon Ketua RW, dengan demikian maka pengukuhan dilaksanakan.

Namun hal ini ditolak oleh sekelompok warga karena mengukuhkan Ketua RW yang lama tanpa didasari proses sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

Karena masa berlakunya Ketua RT dan RW telah habis maka pihak kelurahan membuat surat pemberitahuan kepada pengurus RT dan RW untuk melakukan peremajaan pengurus RT dan RW setelah Pilgub Jabar akhir bulan Juli 2018.

“Menurutnya Lurah pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak panitia yang mengukuhkan, maka dengan kejadian ini pihak kelurahan akan menjembatani dari kedua belah pihak agar mendapatkan titik temu yang nantinya bisa memuaskan kedua belah pihak agar tercipta setuasi yang kondusif”, pungkasnya. (Ida)

Related Posts

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan
KOTA DEPOK

Kiai Idris Resmikan Rehabilitasi 11 Kantor Pemerintahan

23 Januari 2023
Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR
KOTA DEPOK

Pemkot Depok Bantu Korban Gempa Cianjur melalui D’SabR

5 Desember 2022
KOTA DEPOK

Tujuh Anggota DPRD Depok Raih BKD Award

6 Oktober 2022
Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita
KOTA DEPOK

Tim Sedekah Pendidikan GDS-PWI Depok Daftarkan Sekolah Anita

8 Agustus 2022
Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi
KOTA DEPOK

Tangani Banjir di Jalan Dewi Sartika, Pemkot Depok Bangun Koordinasi

7 Juli 2022
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda
KOTA DEPOK

DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Setujui Tiga Raperda

2 Juli 2022
Next Post

Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna Membuka Turnamen Bola Basket Blast Cup 2018

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Pemkot Depok Punya Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu

18 Maret 2019

Pemkot Depok Kalah Melawan PT. Karabha Digdaya Uji Materiil Perda RTRW di MA

23 November 2018
Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

6 April 2022

PT. KL MAS Didemo 300 Karyawan, 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

14 Agustus 2018

Bikers DOM Gelar Syukuran Ultah ke-17 dan Pemilihan Pengurus Baru

18 Februari 2019

EDITOR'S PICK

Tahun 2018 Dinas Pendidikan Kota Depok Merger 11 SDN

28 September 2018

Ribuan VW Hadiri Jamnas ke-48 di Tasikmalaya

3 Desember 2018
Pemkot Depok Izinkan Sekolah Laksanakan PTMT dengan Prokes Ketat

Pemkot Depok Izinkan Sekolah Laksanakan PTMT dengan Prokes Ketat

14 Oktober 2021

Kadisdik Depok Apresiasi Terhadap Guru

26 November 2018
mediaforwardnews.com

mediaforwardnews.com © 2022

Navigate Site

  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • EKONOMI
    • POLITIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • KESEHATAN
  • JAKARTA
  • KOTA DEPOK
  • KOMUNITAS
    • HIBURAN
    • ORGANISASI
  • REDAKSI

mediaforwardnews.com © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In